Inilah Perbedaan 5 Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia

Bentuk Perguruan Tinggi

Perbedaan Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia – Hallo Sobat Sekolah!!! Sudah semestinya siswa/i SMA/SMK tingkat akhir yang akan lulus sudah menentukan masa depannya, akan meneruskan study ke jenjang yang lebih tinggi atau memilih untuk bekerja.

Namun, seperti yang dilihat pada zaman sekarang bahwa banyak lulusan yang lebih memilih bekerja dibandingkan berkuliah. Hal ini dikarenakan, mereka yang telah lulus ingin membantu perekonomian kedua orang tuanya, atau ingin mencari sumber penghasilan terlebih dulu baru melanjutkan kuliah.

Akan tetapi, bagi kalian yang berniat ingin melanjutkan study ke perguruan tinggi, maupun yang masih berkutat dengan pekerjaan, tidak ada salahnya untuk memahami perbedaan dari bentuk Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.

Baca Juga : Belum Tahu Jabatan di Perguruan Tinggi Apa Saja? Yuk, Cari Tahu Informasinya Disini!

Macam – Macam Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia

Berdasarkan UU. No 22 Tahun 1961 Tentang Perguruan Tinggi, pemerintah menetapkan bentuk perguruan tinggi menjadi beberapa kategori, yaitu Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Akademi, dan Bentuk Lainnya.

Untuk memahami lebih jauh perbedaan dari tiap-tiap Perguruan Tinggi yang sebelumnya telah disebutkan, mari simak ulasannya di bawah ini.

1. Universitas

Bentuk perguruan tinggi pertama ini  merupakan Perguruan Tinggi (PT) yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu ataupun Teknologi, jika PT tersebut memenuhi syarat.

Terlihat bahwa, universitas dapat menyelenggarakan beberapa jenis program pendidikan seperti Akademik (Strata 1, 2 dan 3), Vokasi (D3, D4, MT, dan DRT) serta Profesi/Spesialis (PR, SP).

Adapun Universitas dibedakan menjadi dua jenis yakni Negeri dan Swasta, dimana Universitas Negeri terbaik dan juga terkenal ialah Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Dipenogoro, Semantara itu, untuk Universitas Swasta ada Universitas Nusa Mandiri, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Atma Jaya dan masih banyak lagi yang lainnya.

2. Sekolah Tinggi

Bentuk perguruan tinggi yang kedua ialah Sekolah Tinggi. Sekolah tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat  menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi jika memenuhi syarat.

Sama halnya dengan Universitas, yakni bentuk PT tersebut dapat menyelenggarakan beberapa program pendidikan seperti Akademik, Vokasi, dan Profesi.

3. Institut

Kemudian, bentuk perguruan yang ketiga ialah Institut, Institut merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat. Institut ini dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Terlihat bahwa Institut dapat menyelenggarakan  jenis program PT Akademik (S1, S2, S3); Vokasi (D3, D4, MT, DRT); dan Profesi/Spesialis (PR, SP).

Baca Juga : Pengertian Tri Dharma Perguruan Tinggi

4. Akademi

Lanjut pada point ke-empat yakni bentuk perguruan tinggi Akademik, Akademi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi tertentu. Terlihat bahwa Akademi hanya dapat menyelenggarakan  jenis program PT Vokasi (D1, D2, D3, D4).

5. Politeknik

Bentuk perguruan tinggi yang terakhir ialah Politeknik, Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Terlihat bahwa Politeknik juga dapat menyelenggarakan  jenis program PT Vokasi (D1, D2, D3, D4, MT, DRT) dan Profesi/Spesialis (PR, SP).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *