Pengumuman KIP Kuliah Bagi Pendaftar UTBK SBMPTN 2021 – Halo Sobat Sekolah!! Bagi kalian para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah nya ke jenjang yang lebih tinggi dan ingin mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maka sobat harus terlebih dulu memiliki akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).
Adapun registrasi yang ada pada laman LTMPT, akan ditutup tepatnya pada tanggal 12 Maret 2021 pukul 15:00 WIB, yang artinya tinggal sedikit lagi. Wah, jangan sampai terlewat ya.
Dan bagi sobat yang ingin mendaftar melalui jalur SMBPTN, khususnya sobat yang tidak lolos dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021. Kini, LTMPT kembali hadir untuk memberikan informasi mengenai KIP Kuliah.
Baca Juga : Harus Disimak! Inilah Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Melansir akun instagram LTMPT yang dikutip dari kompas.com, Rabu (10/03/2021). Bahwasannya teruntuk kalian sobat sekolah atau lebih tepatnya calon mahasiswa harus menyimak baik-baik 4 pengumuman KIP Kuliah, bagi calon mahasiswa pendaftar UTBK SBMPTN 2021.
Pengumuman KIP Kuliah
Berukut Pengumuman KIP Kuliah, yang dapat disimak :
1. Calon mahasiswa terlebih dahulu, harus melakukan permanen data akun di portal LTMPT sebelum mendaftarkan KIP Kuliah.
2. Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN hanya dilakukan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
3. Calon mahasiswa yang merupakan peserta KIP Kuliah dapat segera melakukan finalisasi pendaftaran UTBK-SBMPTN tanpa harus menunggu pendaftaran KIP Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
4. Segala bentuk pertanyaan seputar informasi dan kebijakan KIP Kuliah dapat menghubungi Puslapdik Kemendikbud melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga : Beasiswa KIP Kuliah 2021: Penjelasan, Keunggulan dan Syaratnya
Keunggulan KIP Kuliah
1. Pendaftaran seleksi masuk Peguruan Tinggi tidak dikenakan biaya (Siswa telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS).
2. Bebas biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
3. Mendapatkan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan biaya masing-masing wilayah.
Syarat KIP Kuliah
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA/SMK/MA sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.