Beasiswa KIP Kuliah 2021: Penjelasan, Keunggulan dan Syaratnya

Sobat Sekolah- Kartu Indonesia Pintar Kuliah (Beasiswa KIP Kuliah) merupakan kartu yang disediakan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA / SMK / MA atau sederajat lainnya. Dengan syarat memiliki potensi baik dalam bidang akademik dan memiliki keterbatasan ekonomi. Mahasiswa baru yang menerima kartu tersebut dan diterima di perguruan tinggi akan dibantu oleh pemerintah dalam hal pembiayaan selama mengambil study pada masa kuliah hingga tamat.

 

Kartu Indonesia Pintar Kuliah a.k.a  KIPK bukanlah merupakan suatu beasiswa pada umumnya. Hal tersebut dapat dilihat pada (Pasal 76 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Bahwa beasiswa ialah pemberian penghargaan terhadap mereka yang berprestasi. Sedangkan, KIPK merupakan bantuan biaya kuliah yang disediakan oleh pemerintah.

 

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIPK ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIPK  terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

 

Baca Juga : Raih Beasiswa 100% Bersama Beasiswa Hebat STMIK Nusa Mandiri

 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), KIPK dikhususkan untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan maupun yang lulus dua tahun sebelumnya. Namun, bagi mahasiswa yang sedang menjalani masa study di PTN / PTS di bawah Kemendikbud telah disediakan beasiswa / bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing kampus.

 

Keunggulan Beasiswa KIP Kuliah

Beberapa Keunggulan Beasiswa KIP Kuliah :

  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

 

Baca Juga : Cek BSU Guru Madrasah di Simpatika Kemenag dan Mekanisme Pencairan Bantuan

 

Syarat Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program Beasiswa KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3.  Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera.
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *