Berita  

Cek BSU Guru Madrasah di Simpatika Kemenag dan Mekanisme Pencairan Bantuan

cek bsu guru madrasah simpatika

Cek BSU Guru Madrasah di Simpatika Kemenag dan Mekanisme Pencairan Bantuan – Bagi Sobat yang ingin mengecek daftar penerima bantuan BSU Guru Madrasah bisa mengeceknya melalui simpatika.kemenag.go.id. Melalui Kemenag, pemerintah telah mengeluarkan bantuan untuk para guru madrasah dengan nominal Rp.1,8 juta rupiah.

Sobat bisa mengeceknya langsung secara online di aplikasi Simpatika. Hal ini juga sudah disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di website resmi Kemenag bahwa notifikasi pencairan bisa diakses di aplikasi Simpatika tersebut.

Penerimaan Bantuan BSU Guru Madrasah di Aplikasi Simpatika

Para penerima bantuan BSU Guru yang tergolong ke dalam non-PNS bisa melakukan pengecekannya di akun Simpatika mereka. Tercatat sudah ada 1938 guru yang mencetak data penerimaan bantuan BSU Guru tersebut.

Pengumuman tentang penerimaan bantuan dana ini telah dilakukan sejak pukul 10.35. WIB namun sejak 10 menit kemudian, 1900an lebih guru tersebut sudah langsung mencetaknya. Angka tersebut masih akan terus bergerak dan bertambah seiring berjalannya waktu.

Baca Juga: Jadwal Kegiatan SNMPTN 2021

Pihak dari Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs pun sudah menyampaikan pengumuman ini kepada admin dari Simpatika Kanwil, untuk melakukan pengecekan dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Tahapan Pencairan Dana Bantuan BSU Guru Madrasah

Bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada pada Guru Madrasah disebut dengan bantuan BSU, atau Bantuan Subsidi Upah yang ditujukan untuk para Guru Madrasah non-PNS. Bantuan tersebut akan dicairkan melalui rekening yang baru yang dibuat oleh pihak Bank terkait.

Jumlah BSU ini adalah Rp.600.000,- setiap bulan dan terhitung akan dibayar selama 3 bulan. Tepatnya dari bulan Oktober sampai bulan Desember. Namun bantuan BSU ini akan dibayarkan secara langsung terhitung 3 bulan dengan nominal sebesar Rp.1.800.000,-.

Para Guru juga harus membayar Pph 21 sebesar 5% untuk Guru yang telah memiliki NPWP dan sebesar 6% untuk Guru yang belum menerima NPWP.

Baca Juga: Daftar SMA Negeri di Banyumas

Cek BSU Guru Madrasah dan Cara Pencairan

Apabila para guru telah menerima notifikasi akun Simpatika maka ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam pencairan bantuan BSU Guru tersebut, dengan cara berikut ini:

  1. Guru yang menerima bantuan akan memperoleh notifikasi di akun Simpatika mereka.
  2. Guru harus mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah yang terdapat pada aplikasi Simpatika, tetapi termasuk non-PNS.
  3. Kemudian mereka harus mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada akun Simpatika, dan menandatangani surat pernyataan itu di atas materai.
  4. Setelah itu Guru juga harus mencetak surat kuasa blokir debet serta menutup rekening sementara, yang terdapat di aplikasi Simpatika. Kemudian menandatangani surat kuasa itu juga tapi tidak menggunakan materai.
  5. Apabila prosesnya sudah selesai maka Guru akan datang ke Kantor BRI atau BRI Syariah terkait. Mereka harus membawa NPWP, KTP dan Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, juga surat kuasa dan SPTJM yang telah ditandatangani.
  6. Langkah selanjutnya yaitu Guru harus mengisi formulir pembukaan rekening baru pada BRI/BRI Syariah terkait.
  7. Jika prosesnya sudah selesai maka mereka akan menerima kartu ATM dan juga buku rekening tabungan dari pihak Bank tersebut.

Bagi para Guru yang telah menerima bantuan BSU ini bisa mengambil dana tersebut atau tetap menyimpannya di rekening dan menjadikannya tabungan saja.

Syarat mencairkan dana bantuan BSU tersebut adalah Guru harus mencetak SPTJM, Surat Keterangan Penerima BSU, dan juga surat kuasa yang diunduh melalui aplikasi Simpatika.

Panduan dalam Mencetak Surat Kelengkapan Pencairan BSU Guru Madrasah

Berikut ini panduan yang bisa dilakukan oleh para Guru dalam mencetak Surat Kelengkapan Pencairan dari dana BSU:

  1. Pertama-tama, akses halaman website resmi Simpatika, kemudian pilih Login PTK.
  2. Setelah itu masukkan User ID yang dimiliki dan passwordnya.
  3. Selanjutnya Sobat harus memilih menu Data Bantuan >> Status Penerima.
  4. Lalu klik tombol Cetak untuk mencetak surat kelengkapan yang Sobat butuhkan.
  5. Guru wajib datang ke kantor BRI atau BRI Syariah jika ingin melakukan aktivasi rekening dan menerima buku tabungan.

Bantuan BSU ini bekerja sama secara langsung dengan Bank BRI dan BRI Syariah, sehingga Sobat akan berhubungan langsung dengan Bank tersebut dalam hal pencairan dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *