Sobat Sekolah, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia, Nadiem Makariem, mengumumkan transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Rabu, (7/9) secara daring saat peluncuran Merdeka Belajar episode ke dua puluh dua.
Ia menjelaskan bahwa transformasi seleksi ini dilakukan tujuannya agar terdapat integritas dari Pendidikan Dasar dan Menengah ke Pendidikan Tinggi.
selain itu, Ia juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa prinsip perubahan, diantaranya mendorong pemebelajaran lebih menyeluruh, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih berfokus pada penalaran serta lebih terintergritas.
“Transformasi ini harus bersifat lebih inklusif, dapat meminimalisir diskriminasi antara siswa yang memiliki ekonomi tinggi dan rendah, serta semua siswa bukan hanya menghafal materi namun harus memiliki kemampuan menalar,”ucap Nadiem.
Baca Juga : Kemendikbudristek, Lepas Sekat Antara Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang SMA
Transformasi seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri
Adapun bentuk transformasi seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri, berdasarkan jalur masuk ke PTN, yakni :
1. Jalur Prestasi (SNMPTN)
Sebelum Transformasi : Seleksi SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah dan hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi.
Hal ini menyebabkan siswa tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat, selain itu, mata pelajaran lain menjadi tidak penting, serta tidak fokus pada semua mata pelajaran.
Setelah Transformasi : Menambahkan kriteria pada seleski SNMPTN, minimal 50% nilai rapor dari seluruh mata pelajaran dan maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat, seperti nilai dari mata pelajaran pendukung, prestasi dan portofolio (program seni dan olahraga).
2. Jalur Test (SBMPTN)
Sebelum Transformasi : SBMPTN mengujikan banyak materi dari banyak mata pelajaran. Sehingga, siswa harus banyak menghafal, guru menghabiskan waktu belajar untuk melatih peserta didik mengerjakan soal latihan UTBK, serta banyak siswa harus mengikuti bimbingan belajar. Akibatnya kualitas pembelajaran turun dan peserta didik dari keluarga kurang mampu lebih sulit untuk masuk PTN.
Setelah Transformasi : Tidak ada lagi tes mata pelajaran, sehingga hanya ada satu test, yaitu tes skolastik untuk mengukur kemampuan penalaran siswa diantaranya, mengukur potensi kognitif (logika), penalaran matematika, literasi bahasa indonesia dan bahasa inggris.
Baca Juga : Asesmen Nasional 2021 Diundur, Kemendikbud : Masih Ada Persiapan yang Harus Dilakukan Tim Asesmen
3. Jalur Mandiri
Sebelum Transformasi : Jalur mandiri tidak memiliki transparansi antar PTN karena mekanisme jalur mandiri menjadi kewenangan tiap PTN. Sehingga akan berdampak kepada persepsi publik, katrena lebih berpihak kepada calon mahasiswa yang memiliki finasial tinggi dan pelayanan dianggap tidak adil.
Setelah Transformasi : Pemerintah mengatur agar seleksi mandiri oleh PTN dibuat lebih transparan terkait calon siswa yang masuk ke PTN. Seperti jumlah calon mahasiswa, metode penelitian, besaran biaya, jumlah peserta seleksi yang lulus, masa tanggah selama 5 hari dan lainnya.
“Harapannya dengan adanya transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil maka dapat mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga calon mahasiswa akan semakin kompeten” tutup Nadiem.