Usia PPDB SMA dan SMK Jalur Zonasi Daerah Jakarta

Usia yg paling banyak pada PPDB SMA Jalur Zonasi Daerah Jakarta

Usia PPDB SMA dan SMK Jalur Zonasi Daerah Jakarta – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Provinsi DKI Jakarta jalur Zonasi telah usai. Pada 27 juni 2020 telah diumumkan beberapa jumlah calon siswa baru yang diterima.

Mengutip dari akun resmi website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7/2020), berikut disampaikan hasil PPDB 2020 jalur zonasi bagi jenjang SMA per 27 Juni 2020

Tentunya Jalur Zonasi ini diperuntukan calon siswa yang memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan zona sekolah sesuai domisilinya.

Selanjutnya, calon siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi pada jalur zonasi tidak dapat mengikuti seleksi di jalur prestasi, baik SMA maupun SMK.

Untuk jenjang SMA dan SMK sendiri sesuai data penerima PPDB Jakarta 2020 hingga 27 juni 2020, rentan usia jalur zonasi yang diterima adalah:

  1. Usia 13-14 tahun : 20 orang (0,2 persen)
  2. Usia 15 tahun : 5.034 orang (39,7 persen)
  3. Usia 16 tahun : 6.692 orang (52,8 persen)
  4. Usia 17 tahun : 762 orangg (6 persen)
  5. Usia 18-19 tahun : 169 orang (1,3 persen)
  6. Usia 20 tahun : 7 orang (0,06 persen)

Catatan:

Adapun daftar sekolah dalam sebuah zonasi ditetapkan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan pertimbangan jarak degan kelurahan domisili, daya tampung sekolah dan jumlah penduduk.

 

Usia PPDB SMA dan SMK Jalur Zonasi Daerah Jakarta

Sesuai SK Kadisdik No 506 Tahun 2020, zona sekolah adalah daftar sekolah yang terletak di kelurahan yang sama atau kelurahan tetangga dengan domisili calon siswa.

Proses seleksi pendaftaran pada Jalur Zonasi:

  • Seleksi Tahap I berdasarkan zona sekolah.
  • Seleksi Tahap II berdasarkan usia.
  • Seleksi Tahap III berdasarkan urutan pilihan sekolah.
  • Seleksi Tahap IV berdasarkan waktu mendaftar.

(Baca Juga : Beasiswa Kuliah S1 STMIK Nusa Mandiri – Batch 3)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *